PEKANBARU: Dalam sidang pleno
yang digelar KPU Riau, Minggu (13/10) ditetapkan Pemilihan Gubernur (Pilgub)
Riau Putaran II akan dilakukan 27 November 2013 mendatang. Penetapan ini
dilakukan setelah KPU berhasil menang melawan gugatan pasangan Achmad-masrul
dan WIN.
Sebelumnya KPU Riau sempat
menetapkan Pilgubri Tahap II akan digelar 30 Oktober mendatang. Namun karena
adanya gugatan dari dua pasang calon yakni Achmad-Masrul dan Wah
Abubakar-Isjoni (WIN) akhirnya jadwal pelaksanaan Pilgubri Putaran II diundur
sampai ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sekarang keputusan MK sudah
keluar dengan hasilnya dimenangkan oleh KPU Riau. "Karena itu kita harus
jadwal ulang kembali Pilgubri Putaran II ini. Dan akhirnya kita sepakat untuk
menetapkan Pilgubri Putaran II digelar 27 November mendatang," ungkap
Ketua KPU Riau, Tengku Edi Sabli.
Dia merasa yakin pelaksanaan
Pilgubri Putaran II pada 27 November 2013 memberikan waktu yang cukup untuk
mempersiapkan segala sesuatunya. Sebab sebelumnya, secara umum persiapkan KPU
Riau sudah matang untuk menggelar Putaran II itu.
Keputusan KPU Riau yang telah menetapkan Pilgubri Putaran II pada tanggal 27 November 2013 itu akan segera disampaikan kepada kedua kontestan peserta Pilgubri, yaitu pasangan Herman-Agus dan Annas-Andi dalam sebuah pertemuan nantinya
Sumber : http://mediacenter.riau.go.id/