Home » » Belum S1 Guru Dilarang Mengajar

Belum S1 Guru Dilarang Mengajar

Berdasarkan PKPU Nomor 17 tahun 2013, Caleg wajib melaporkan dana kapanye jika tidak ingin dipidanakan. Aturan tersebut disosialisasikan KPU Pekanbaru.

Riauterkini-PEAKANBARU-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru mengundangseluruh petinggi partai untuk mengikuti sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) nomer 17 tahun 2013 tentang pedoman pelaporan dana kampanye peserta pemilihan umum tahun 2014 anggota DPR, DPD dan DPRD, di Hotel Premier, Selasa (29/10/13).

Kepada peserta pemilu, KPU mengingatkan kewajiban untuk membuat laporan dalam mengelola dan mempertanggung jawabkan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye ataupun berupa sumbangan. Sebab, jika peserta pemilu tidak melaporkan, maka dapat dikenakan sangsi pidana.


"Setiap peserta pemilu harus melaporkan dana yang digunakan. Mulai dari dana masuk hingga pengunaanya. jika tidak tentu akan ada yang dirugikan," jelas Kepala Biro Hukum KPU Pusat Eko Wahyu Diono.

Ia juga mengingatkan kepada partai peserta pemilu untuk memisahkan antara rekening dana kampanye dengan rekening partai. Menurutnya, langkah tersebut adalah untuk mempermudah membuat laporan keuangan yang digunakan untuk berkampanye.

Disinggung jika ada peserta pemilu yang enggan menyerahkan laporan, KPU mempunyai kewajiban untuk mengingatkan dengan cara memberikan surat teguran. Untuk sangsinya sendiri, KPU Kota pekanbaru akan melaporkan kepada KPU Provinsi dan dilanjutak ke KPU Pust.

"Kita akan ingatkan dan surati. Selanjutnya kita akan laporkan hal-hal berkenaan kepada KPU Provinsi dan ke KPU Pusat," terang Anggota KPU Pekanbaru Fachri Yasin kepada peserta sosialisasi


Sumber : http://www.riautoday.com/
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Iklan

alt/text gambar

Postingan Lainya

Anda Pengunjung Ke

Pengikut

!--Slidbox -->

Translate

Popular Posts

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Sepakat Info - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger