Home » » Sabtu 28 Juni Merupakan AWAL PUASA 2014 MUHAMMADIYAH: 1 Ramadhan

Sabtu 28 Juni Merupakan AWAL PUASA 2014 MUHAMMADIYAH: 1 Ramadhan

Meski belum resmi, awal puasa 1 Ramadhan berdasarkan hasil hisab Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah akan jatuh pada Sabtu 28 Juni 2014.

Berdasarkan data awal bulan Hijriyah Kalender Muhammadiyah 2014, yang merupakan hasil hisab, ijtimak atau konjungsi awal bulan Ramadan jatuh pada Jumat 27 Juni, pukul 15:10:21WIB.  Adapun tinggi bulan di Yogyakarta adalah 0° 31' 17". Dengan kata lain pada saat terbenam matahari posisi hilal berada di atas ufuk sehingga tanggal 1 Ramadhan jatuh pada Sabtu, 28 Juni 2014.

Umat Islam akan memulai puasa Ramadan pada hari itu, sementara ibadah tarawih sudah dapat dimulai pada Jum’at malam, 27 Juni 2014 setelah salat Isya.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Sekretaris Majelis Pustaka Informasi PP Muhammadiyah, Iwan Setiawan, saat diminta tanggapannya mengenai berita media massa soal penetapan awal puasa Muhammadiyah, Kamis (1/5/2014).

Iwan menjelaskan judul-judul berita di media massa yang bersumber dari ketua umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin saat membuka Sarasehan Astrofotografi (29/4/2014), sedikit memberi penafsiran yang berbeda.

“Sesuai penjelasan Ketum PP Muhammadiyah, hilal Ramadan saat tanggal 27 Juni 2014 sudah dapat dikatakan wujud, sehingga selepas matahari terbenam tanggal 1 Ramadan 1435 H akan dimulai, karena dimulainya hari dalam kalender hijriyah adalah waktu maghrib (terbenam matahari). Dengan demikian, puasa akan dilaksanakan esok harinya, yakni pada tanggal 28 Juni 2014,” jelasnya.
Judul diberbagai media bahwa Muhammadiyah menjatuhkan 1 Ramadhan pada 27 Juni 2014 menurut Iwan Setiawan akan mempersepsikan bahwa awal puasa adalah pada tanggal tersebut, padahal tidak begitu.

“Karena yang jatuh pada tanggal 27 Juni itu peristiwa ijtimak atau konjungsi sebagai tanda berakhirnya bulan lama ke bulan yang baru, dan apabila tinggi hilal berada di atas ufuk saat terbenamnya matahari, maka itulah tanda dimulainya 1 Ramadhan dan puasa akan diawali esok hari, tanggal 28 Juni 2014,” tegasnya.

Lebih lanjut menurut Iwan setiawan, sudah menjadi kebiasaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah bahwa untuk ketetapan awal bulan Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah akan dikeluarkan secara resmi malalui Maklumat.

“Jadi sebagai warga Persyarikatan, kita akan tetap menunggu ketetapan awal bulan Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah melalui Maklumat PP Muhammadiyah. Karena dalam maklumat tersebut akan dijelaskan secara detail baik perhitungan, penjelasan, dan himbauan PP Muhammadiyah,” pungkasnya.

PENJELASAN SINGKAT TENTANG METODE HISAB MUHAMMADIYAH
‘Hisab’ yang kerap kali oleh masyarakat dijadikan sebagai julukan atau label bagi Muhammadiyah arti harfiahnya adalah perhitungan. Metode hisab Muhammadiyah berarti rangkaian proses perhitungan yang digunakan untuk menentukan arah suatu tempat dari tempat lain, atau menentukan posisi geometris benda benda langit untuk kemudian mengetahui waktu saat di mana benda langit  menempati posisi tersebut, atau mengetahui apakah suatu siklus waktu sudah mulai atau belum.
Metode hisab Muhammadiyah, sebagaimana terlihat dalam buku Pedoman Hisab Muhammadiyah, sekurang-kurangnya meliputi 4 (empat) obyek, yaitu hisab arah kiblat, hisab waktu-waktu salat, hisab awal bulan kamariah, dan hisab gerhana matahari dan bulan.

Dalam makalah ini uraian difokuskan pada hisab awal bulan Qamariah dengan pertimbangan bahwa penggunaan hisab dalam hisab arah kiblat, waktu-waktu salat, dan gerhana tidak mengundang banyak kontroversi di masyarakat. Sedangkan penggunaan hisab untuk menentukan awal bulan kamariah hingga sekarang masih menjadi polemik antara mereka yang mengabsahkan penggunaannya dengan yang menolaknya.

Bahkan di kalangan warga Muhammadiyah sendiri masih ada yang mempertanyakan keabsahan penggunaan hisab tersebut sehubungan dengan jelasnya sabda Nabi saw tentang rukyat yang memerintahkan puasa dan lebaran setelah terlihatnya hilal dan larangan mulai puasa dan lebaran sebelum terlihatnya hilal.

Dalam perkembangannya, khususnya berkaitan dengan penentuan awal bulan Qamariah, metode hisab tidak hanya memperbincangkan tentang proses perhitungan dengan perangkat data dan rumusnya, tetapi ke dalam terminologi metode hisab ini dimasukkan pula hal-hal yang berkaitan dengan metode yang digunakan untuk menentukan penanda awal bulan Qamariah.

Hal ini mudah dipahami karena hisab dalam arti proses perhitungan semata-mata tidak akan membawa pada kesimpulan apa pun tentang sudah mulai atau belumnya bulan baru Qamariah sebelum ditentukan apa yang menandakan masuknya bulan baru Qamariah tersebut, atau dengan perkataan lain, sebelum diketahui fenomena benda langit apa dan kedudukannya seperti apa yang menandakan awal bulan Qamariah yang harus dihitung tersebut.

Penanda Awal Bulan Qamariah
Terdapat banyak pandangan mengenai penentuan penanda awal bulan Qamariah, lima di antaranya diuraikan dalam buku Pedoman Hisab Muhammadiyah.
Pertama, ijtimak sebelum fajar;  awal bulan Qamariah ditandai dengan terjadinya ijtimak (konjungsi) bulan dan matahari sebelum terbit fajar.

Kombinasi fenomena ijtimak bulan-matahari dan terbit fajar merupakan penanda awal bulan baru Qamariah bagi pandangan ini. Ijtimak bulan-matahari yang terjadi sebelum terbit fajar menunjukkan bahwa sejak saat terbit fajar tersebut bulan baru (tanggal 1bulan baru) Qamariah dimulai.

Dengan perkataan lain, awal bulan baru Qamariah dimulai sejak terbit fajar yang terjadi menyusul setelah terjadinya ijtimak bulan-matahari. Sebaliknya, terbit fajar yang terjadi menjelang terjadinya ijtimak bulan-matahari merupakan hari terakhir dari bulan Qamariah yang sedang berlangsung.
Kedua, ijtimak sebelum gurub (terbenam matahari); awal bulan Qamariah ditandai dengan terjadinya ijtimak (konjungsi) bulan dan matahari sebelum terbenam matahari. Kombinasi fenomena ijtimak bulan-matahari dan terbenam matahari merupakan penanda awal bulan baru Qamariah bagi pandangan ini.

Ijtimak bulan-matahari yang terjadi sebelum terbenam matahari menunjukkan bahwa sejak saat terbenam matahari tersebut bulan baru (tanggal 1 bulan baru) Qamariah dimulai. Dengan perkataan lain, awal bulan baru Qamariah dimulai sejak terbenam matahari yang terjadi menyusul setelah terjadinya ijtimak bulan-matahari.

Sebaliknya, terbenam matahari yang terjadi menjelang terjadinya ijtimak bulan-matahari merupakan hari terakhir dari bulan Qamariah yang sedang berlangsung.
Ketiga, bulan terbenam setelah matahari terbenam; awal bulan Qamariah ditandai dengan pertama kalinya matahari terbenam sebelum terbenam bulan, atau pertama kalinya terbenam bulan sesudah terbenam matahari.

Kombinasi fenomena terbenam matahari dan terbenam bulan merupakan penanda awal bulan baru Qamariah bagi pandangan ini. Terbenam matahari yang pertama kali terjadi sebelum terbenam bulan menunjukkan bahwa sejak saat terbenam matahari tersebut bulan baru (tanggal 1 bulan baru) kamariah dimulai. Dengan perkataan lain, awal bulan baru Qamariah dimulai sejak terbenam matahari yang terjadi sebelum  terbenam bulan.

Sebaliknya, terbenam matahari yang terjadi menjelang terjadinya sesudah terbenam bulan menunjukkan awal  bulan baru Qamariah belum dimulai.
Keempat, imkanur-rukyat; awal bulan Qamariah dimulai sejak terbenam matahari manakala ketinggian bulan saat itu mencapai tingkat sedemikian rupa sehingga dalam keadaan normal tanpa ada gangguan bulan mungkin atau bahkan dipastikan dapat dilihat.

Ukuran ketinggian bulan yang mungkin dapat dilihat tersebut oleh pemerintah Indonesia, khususnya oleh Kementerian Agama RI ditetapkan 02°di atas ufuk (horizon). Ketinggian bulan minimum 02°dan terbenam matahari ini merupakan kombinasi fenomena alam yang menandai dimulainya awal bulan baru Qamariah.

Jika pada suatu ketika, saat terbenam matahari ketinggian bulan minimum 02°di atas ufuk, maka saat itu dimulailah tanggal 1 bulan baru Qamariah, sebaliknya apabila ketinggian bulan tidak mencapai batas minimum tersebut maka awal bulan baru Qamariah belum dimulai.

Kelima, wujudul-hilal; awal bulan baru kamariah dimulai sejak terbenam matahari yang terjadi untuk pertama kalinya setelah terjadi ijtimak bulan-matahari dan sebelum terbenam bulan.
Jadi untuk dapat ditetapkan tanggal 1 bulan baru Qamariah pada saat matahari terbenam tersebut harus terpenuhi tiga syarat secara kumulatif, yaitu sudah terjadi ijtimak bulan-matahari, ijtimak bulan-matahari terjadi sebelum terbenam matahari, dan pada saat terbenam matahari bulan belum terbenam.

Jika salah satu saja dari tiga syarat tersebut tidak terpenuhi maka awal bulan baru Qamariah tidak dapat ditetapkan.
Penanda awal bulan Qamariah sebagaimana diuraikan di atas, masih terbatas pada perspektif hisab hakiki, yaitu perhitungan terhadap fenomena benda langit secara faktual (menurut yang sesungguhnya).

Di samping itu, masih ada penanda lain yang dipedomani dalam hisab urfi atau dalam metode rukyat. Penanda awal bulan Qamariah dalam metode rukyat adalah terlihatnya hilal.
Seperti terlihat dalam uraian di atas, acuan dalam penetapan awal bulan Qkamariah adalah fenomena bulan. Meskipun persisnya fenomena bulan yang dijadikan penanda awal bulan tersebut bervariasi dan kombinasinya dengan fenomena atau variabel lain berbeda, namun tidak dapat dipungkiri bahwa acuan pokok dalam penentuan awal bulan Qamariah adalah bulan. Bahkan bukan saja menjadi acuan dalam penentuan awal bulan Qamariah tetapi juga otomatis menjadi acuan dalam kalender kamariah.

Itulah sebabnya bulan atau kalender dimaksud diberi label ‘Qamariah’ (berasal dari kata Arab ‘qamariyyah’ dari kata benda ‘qamar’ artinya bulan). Hal ini berbeda dengan bulan atau kalender masehi yang acuannya fenomena matahari, dan oleh karenanya dikenal dengan bulan atau kalender ‘syamsiah’ (berasal dari kata Arab ‘syamsiyyah’ dari kata benda ‘syams’ artinya matahari. (muhammadiyah.or.id/Kabar24.com)

Editor: Eries Adlin

Sumber: http://www.kabar24.com
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Iklan

alt/text gambar

Postingan Lainya

Anda Pengunjung Ke

Pengikut

!--Slidbox -->

Translate

Popular Posts

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Sepakat Info - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger