Sepakat Info - Jadwal Pemilu 2014 akan dilaksanakan dua kali yaitu Pemilu Legislatif pada tanggal 9 April 2014 yang akan memilih para anggota dewan legislatif dan Pemilu Presiden pada tanggal 9 Juli 2014 yang akan memilih Presiden dan Wakil Presiden.
Pemilu 2014 akan memakai e-voting dengan harapan menerapkan sebuah sistem baru dalam pemilihan umum. Keutamaan dari penggunaan sistem e-voting adalah Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang sudah mulai dipersiapkan sejak tahun 2012 secara nasional.
Berikut adalah jadwal pemilu dan tahapannya yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum(KPU).
Jadwal 2014 | |
11 Januari – 05 April | Pelaksanaan Kampanye |
06 April - 08 April | Masa Tenang |
09 April | Pemungutan dan Penghitungan Suara (Pemilu Legislatif) |
25 April – 25 Mei | Audit Dana Kampanye |
26 April – 06 Mei | Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu Tingkat Nasional |
07 Mei - 09 Mei | Penetepan Hasil Pemilu Secara Nasional |
07 Mei - 09 Mei | Penetapan Partai Politik Memenuhi Ambang Batas (PT 3%) |
11 Mei - 18 Mei | Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Tingkat Nasional s/d Kabupaten/Kota |
Juni - September | Peresmian Keanggotaan DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota |
09 Juli | Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilpres (Pemilu Presiden) |
Juli - Oktober | Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota Terpilih DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota |
Sumber: http://www.pemilu.com | |||||||