Tes urine, Roger Danuarta positif narkoba
Posted by Nicky Yolanda Putri
Posted on Senin, Februari 17, 2014
with No comments
Sepakat Info - Roger Danuarta harus menjalani sederet pemeriksaan tim penyidik Polsek Pulogadung terkait kasus narkoba yang dialaminya. Diakui Kapolres Jakarta Timur, Kombes Mulyadi, dari hasil tes urine Roger dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"Hasil tes urinenya dinyatakan positif," kata Mulyadi saat jumpa pers di Polsek Pulogadung, Senin (17/2)
Diketahui, mantan kekasih Shandy Aulia itu kedapatan tengah memakai narkoba di dalam mobil Mercy-nya bernopol B 368 RY. Saat itu Roger sedang melintas di Kawasan Kayu putih.
"Masyarakat melaporkan kepada anggota kita bahwa ada kendaraan yang berhenti di tengah jalan mobil Mercy bernopol B 368 RY," ujarnya.
Kini Roger harus mendekam di Polsek Pulogadung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas tindakannya itu, Roger terkena pasal UU Narkotikan No 35 tahun 2009 dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Pasalnya 111, 112, pasal 127 UU No.35 tahu 2009. Minimal 4 tahun maksimal 12 tahun. Itu yang bisa kita sampaikan," tukasnya.
Sumber : http://www.merdeka.com
0 Comments